Rabu, 03 Februari 2016

Inilah yang namanya PAYUNG !

Pada tanggal 1 Desember 2014, saya bertemu dengan calon nasabah yaitu sebuah keluarga kecil yang berencana untuk mempersiapkan dana pendidikan untuk buah hatinya. Ayah bekerja pada sebuah perusahaan Tambang dan Ibu adalah seorang guru SD di kota tersebut, sementara sang anak masih berusia kurang lebih 1 tahun.
Singkat kata, kami berdiskusi mengenai asuransi pendidikan yang sedang dipersiapkan untuk buah hati mereka. Dan mereka setuju untuk mempersiapkannya dimulai dari hari itu juga. Manfaat asuransi beserta investasi untuk dana pendidikannya pun saya jelaskan secara detail beserta rincian biaya dan lain-lain sebagainya.

Salah satu yang saya ingat pada saat itu, suami menanyakan siapa yang sebaiknya dilindungi sebagai pembayar preminya. Waktu itu saya sarankan untuk kepentingan kemudahan pengambilan dana pendidikannya, dan tetap ada perlindungan pembayaran preminya, maka saya menyarankan istri lah yang sebagai pembayar sekaligus yang dilindungi atas pembayaran asuransinya.
Setelah lengkap diisi, kemudian segera saya kirimkan dokumen tersebut agar dapat segera mendapatkan manfaatnya.
Kurang lebih 5 hari kerja kemudian polis asuransi pendidikan nya pun disetujui.

Pada tanggal 24 Januari 2015, disaat saya makan siang, telepon berbunyi yang berasal dari suami si ibu yg meninggal
“Mas, ini saya…untuk pembayar polis asuransi pendidikan anak saya yang kemarin bisa gak diganti menjadi saya saja? Dan rekeningnya pun dari rekening saya saja?”
Seketika saya heran namun mencoba menjelaskan. “Maaf Pak, apabila Bapak menginginkan penggantian tersebut, maka ada beberapa hal yang juga berubah, seperti biaya-biaya dan lain-lain karena perbedaan jenis kelamin, usia dan lain sebagainya, apa Bapak setuju?
Suami pun menjawab “iya, tidak apa-apa Mas. Apa boleh buat, soalnya istri saya baru saja meninggal 2 hari yang lalu” terjawab sudah apa yang membuat saya heran, sungguh berita yang mengejutkan dan saya merasa baru saja beberapa waktu yang lalu saya berbicara dengan Ibu tersebut, namun mendengar kabar berikutnya bahwa Ibu tersebut telah meninggal dunia.

Sambil mencoba tetap tenang saya sampaikan kepada bapak, “Baik, Bapak saya turut berduka cita sebelumnya, namun untuk perubahan pembayar tidak perlu bapak lakukan karena kebetulan yang dilindungi adalah Ibu, sehingga sesuai manfaat dalam polis, pembayaran preminya akan kami yang teruskan setelah pengajuan klaim manfaatnya telah selesai diproses dan disetujui”

Setelah kurang lebih 5 bulan proses klaim dilengkapi, nasabah lalu menghubungi saya dan dengan semangat menginformasikan ke saya via telepon bahwa dia menerima surat yang berisi “…Nasabah Yth, klaim yang Bapak ajukan telah kami terima dan kami setujui serta premi yang telah dibayarkan selama proses klaim telah dikembalikan dan untuk premi lanjutannya akan kami teruskan hingga masa perlindungan pembayaran berakhir…”

“Alhamdulillah ya Pak, selamat kalo begitu. Tidak sia-sia selama ini Bapak melengkapi berkasnya. paling tidak sekarang Bapak bisa lebih tenang untuk biaya sekolah si adik..” ucap saya. “Tidak Mas, saya yang berterima kasih atas bantuannya selama ini, semoga ada hikmah yang baik dari musibah ini yaa” ucap si Bapak sambil terbata-bata. Aammiinn.

 Jika Pembaca menginginkan program Tabungan Pendidikan anak dengan banyak manfaat seperti bapak diatas, silahkan kontak :

Detil manfaat program klik, berikut : Apapun Yang Terjadi, Anak Pasti Sekolah

SETYAWAN
08122789402 - 082122027171
email : setyawanroses@gmail.com
Phone or WA  !






source:simasjiwa

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Mengenai Saya, silahkan Klik: https://www.linkedin.com/pub/setyawan-roses/44/583/bba

Foto saya
Peduli & Concern Tentang Sales - Saving & Personal Financial Planning