Pada tanggal 1 Desember 2014, saya bertemu
dengan calon nasabah yaitu sebuah keluarga kecil
yang berencana untuk mempersiapkan dana
pendidikan untuk buah hatinya. Ayah bekerja pada
sebuah perusahaan Tambang dan Ibu adalah seorang
guru SD di kota tersebut, sementara sang anak
masih berusia kurang lebih 1 tahun.
Singkat kata,
kami berdiskusi mengenai asuransi pendidikan
yang sedang dipersiapkan untuk buah hati mereka.
Dan mereka setuju untuk mempersiapkannya dimulai
dari hari itu juga. Manfaat asuransi beserta
investasi untuk dana pendidikannya pun saya
jelaskan secara detail beserta rincian biaya dan
lain-lain sebagainya.
Salah satu yang saya ingat pada saat itu, suami
menanyakan siapa yang sebaiknya dilindungi
sebagai pembayar preminya. Waktu itu saya
sarankan untuk kepentingan kemudahan pengambilan
dana pendidikannya, dan tetap ada perlindungan
pembayaran preminya, maka saya menyarankan istri
lah yang sebagai pembayar sekaligus yang
dilindungi atas pembayaran asuransinya.
Setelah lengkap diisi, kemudian segera saya
kirimkan dokumen tersebut agar dapat segera
mendapatkan manfaatnya.
Kurang lebih 5 hari
kerja kemudian polis asuransi pendidikan nya pun
disetujui.
Pada tanggal 24 Januari 2015, disaat saya makan
siang, telepon berbunyi yang berasal dari suami si ibu yg meninggal
“Mas, ini saya…untuk pembayar polis asuransi
pendidikan anak saya yang kemarin bisa gak
diganti menjadi saya saja? Dan rekeningnya pun
dari rekening saya saja?”
Seketika saya heran
namun mencoba menjelaskan. “Maaf Pak, apabila
Bapak menginginkan penggantian tersebut, maka
ada beberapa hal yang juga berubah, seperti
biaya-biaya dan lain-lain karena perbedaan jenis
kelamin, usia dan lain sebagainya, apa Bapak
setuju?
Suami pun menjawab “iya, tidak apa-apa
Mas. Apa boleh buat, soalnya istri saya baru
saja meninggal 2 hari yang lalu” terjawab sudah
apa yang membuat saya heran, sungguh berita yang
mengejutkan dan saya merasa baru saja beberapa
waktu yang lalu saya berbicara dengan Ibu
tersebut, namun mendengar kabar berikutnya bahwa
Ibu tersebut telah meninggal dunia.
Sambil
mencoba tetap tenang saya sampaikan kepada bapak,
“Baik, Bapak saya turut berduka cita sebelumnya,
namun untuk perubahan pembayar tidak perlu bapak
lakukan karena kebetulan yang dilindungi adalah
Ibu, sehingga sesuai manfaat dalam polis,
pembayaran preminya akan kami yang teruskan setelah
pengajuan klaim manfaatnya telah selesai
diproses dan disetujui”
Setelah kurang lebih 5 bulan proses klaim
dilengkapi, nasabah lalu menghubungi saya dan
dengan semangat menginformasikan ke saya via
telepon bahwa dia menerima surat yang berisi “…Nasabah
Yth, klaim yang Bapak ajukan telah kami terima
dan kami setujui serta premi yang telah
dibayarkan selama proses klaim telah
dikembalikan dan untuk premi lanjutannya akan
kami teruskan hingga masa perlindungan
pembayaran berakhir…”
“Alhamdulillah ya Pak, selamat kalo begitu.
Tidak sia-sia selama ini Bapak melengkapi
berkasnya. paling tidak sekarang Bapak bisa
lebih tenang untuk biaya sekolah si adik..” ucap
saya. “Tidak Mas, saya yang berterima kasih atas
bantuannya selama ini, semoga ada hikmah yang
baik dari musibah ini yaa” ucap si Bapak sambil
terbata-bata. Aammiinn.
Jika Pembaca menginginkan program Tabungan Pendidikan anak dengan banyak manfaat seperti bapak diatas, silahkan kontak :
Detil manfaat program klik, berikut : Apapun Yang Terjadi, Anak Pasti Sekolah
SETYAWAN
08122789402 - 082122027171
email : setyawanroses@gmail.com
Phone or WA !
source:simasjiwa
Rabu, 03 Februari 2016
Inilah yang namanya PAYUNG !
Peduli & Concern Tentang Sales - Saving & Personal Financial Planning
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Mengenai Saya, silahkan Klik: https://www.linkedin.com/pub/setyawan-roses/44/583/bba
- Setyawan Roses
- Peduli & Concern Tentang Sales - Saving & Personal Financial Planning
Tidak ada komentar:
Posting Komentar